Vanuatu telah mengajukan rancangan resolusi kepada Majelis Umum PBB untuk mengesahkan opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan tahun lalu. Opini tersebut menyatakan bahwa kegagalan melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim dapat melanggar hukum internasional. Menteri Iklim Ralph Regenvanu menyebut pemerintah tengah menyusun resolusi PBB untuk mengubah opini tersebut menjadi “tindakan politik”. Resolusi itu ditujukan untuk memastikan temuan pengadilan menjadi kewajiban nyata yang harus dijalankan. Menindaklanjuti pendapat ICJ dengan resolusi lebih lanjut di Majelis Umum PBB penting, karena negara-negara yang menentangnya dapat mencegahnya bergerak maju di forum lain, seperti negosiasi iklim PBB. Rancangan resolusi berusaha untuk memperkuat otoritas pengadilan dan memberikan efek praktis terhadap multilateralisme dalam mengatasi krisis iklim. Duta Besar Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, menyatakan bahwa tanggung jawab mereka adalah memastikan kejelasan hukum ini memperkuat aksi iklim global dan kerja sama multilateral. Vanuatu berharap untuk mendapatkan suara Majelis Umum pada resolusi tersebut pada akhir Maret.

