Pemerintah Provinsi Papua Selatan membentuk Tim Akses Percepatan Keuangan Daerah atau TPKAD sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem ekonomi melalui perimbangan dan peningkatan akses layanan. Pembentukan TPAKD dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu. Dalam sambutannya saat membuka rapat pleno TPAKD, Ferdinandus Kainakaimu menyatakan pentingnya forum ini sebagai instrumen kebijakan daerah untuk memperluas inklusi keuangan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, mempercepat pembiayaan sektor produktif, dan meningkatkan ketahanan ekonomi daerah.
Menyadari bahwa Papua Selatan memiliki potensi di bidang pertanian, perikanan, kelautan, dan perdagangan, namun masih dihadapkan pada tantangan keterbatasan akses, literasi keuangan, dan jangkauan, TPAKD diharapkan dapat memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah. Dengan fokus pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah, keberhasilan TPAKD sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Pemprov Papua Selatan diharapkan dapat merumuskan program kerja tahun 2026 yang berkelanjutan dan memperluas akses keuangan dan inklusi ekonomi masyarakat kampung sesuai dengan karakteristik setiap daerah. Melalui edukasi dan pemahaman yang baik, TPAKD diharapkan dapat menggerakkan akses percepatan ekonomi keuangan daerah dan mengurai kompleksitas permasalahan ekonomi di Papua Selatan, terutama masyarakat asli Papua. Sesuai dengan pesan dari Ferdinandus Kainakaimu, perekonomian yang solid harus juga memperhatikan kerjasama dengan rekan-rekan di nusantara untuk mencapai keseimbangan yang baik.

