Thursday, June 18, 2026
HomeHUKUM KRIMINALTanggungjawab Forkominda dan MA pasca Konflik di Sorong

Tanggungjawab Forkominda dan MA pasca Konflik di Sorong

Tanggung Jawab Forkopimda dan MA Disorot Pasca Konflik di Sorong

Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menilai konflik yang muncul setelah pemindahan 4 tahanan politik Papua ke Pengadilan Negeri Makassar tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk ikut bertanggung jawab atas situasi yang berkembang di Sorong.

Desakan agar aparat menghentikan tindakan represif

Dalam pernyataannya, koalisi meminta Kapolri memerintahkan Kapolresta Sorong menghentikan tindakan yang dinilai merugikan warga, termasuk menyerang masyarakat dan membongkar rumah warga. Mereka juga menuntut pembebasan seluruh masyarakat sipil yang ditahan dalam rangka memperjuangkan penerapan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Sejak proses pemindahan 4 Tapol Papua dilakukan, solidaritas pro demokrasi Sorong Raya terus menggelar aksi protes. Penolakan itu didasari pandangan bahwa situasi daerah dinilai aman dan tidak ada alasan untuk memindahkan tahanan politik ke Makassar.

Forkopimda dan MA ikut disorot

Koalisi juga menyoroti keterlibatan Forkopimda dalam permohonan pemindahan tahanan politik ke Makassar. Menurut mereka, langkah tersebut tidak sejalan dengan ketentuan hukum dan justru memicu ketegangan di tengah masyarakat Sorong. Situasi itu, kata koalisi, telah memperlebar jarak antara warga dan aparat keamanan.

Selain itu, Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong didesak agar menjalankan kewajiban mereka dalam perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

Koalisi klaim gunakan dasar UU HAM

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyebut langkah mereka berlandaskan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Melalui dasar itu, mereka menegaskan bahwa pihak-pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban atas kekacauan yang terjadi setelah pemindahan tahanan politik Papua.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer