Wednesday, June 17, 2026
HomeHEADLINETambang Emas Berizin di Wondama: Tidak Membawa Manfaat

Tambang Emas Berizin di Wondama: Tidak Membawa Manfaat

Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama merasa tidak mendapatkan manfaat dari satu-satunya tambang emas berizin di daerah tersebut. Izin pertambangan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, bukan oleh Pemkab Teluk Wondama. Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Aser Waroy menyatakan bahwa pertambangan di Teluk Wondama memiliki izin dari Pemerintah Provinsi Papua Barat tetapi tidak memberikan kontribusi signifikan kepada daerah setempat. Ia khawatir akan dampak bencana alam di masa depan akibat operasi tambang emas tersebut. Izin pertambangan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dan bukan oleh Pemkab Teluk Wondama. Perusahaan tambang emas PT Abhisa Bumi Persada telah beroperasi di Teluk Wondama sejak 2019. Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang melakukan evaluasi terhadap izin tambang emas yang diberikan kepada PT Abhisa Bumi Persada. Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Sami DJ Saiba juga akan melakukan evaluasi terhadap izin tambang emas di Teluk Wondama.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer