Thursday, June 18, 2026
HomeHEADLINESolidaritas Merauke Menentang Penerbitan HGU Oleh Menteri ATR

Solidaritas Merauke Menentang Penerbitan HGU Oleh Menteri ATR

Solidaritas Merauke Menolak Penerbitan HGU di Papua Selatan yang Dinilai Abaikan Hak Adat

Gelombang penolakan kembali muncul dari Merauke setelah Solidaritas Merauke mengecam penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, di Provinsi Papua Selatan. Kebijakan itu dipandang bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, melainkan keputusan besar yang berpotensi memperlebar konflik atas tanah adat dan ruang hidup masyarakat setempat.

Kritik atas pemberian lahan 328.000 hektare

Fokus keberatan Solidaritas Merauke tertuju pada penerbitan Surat Keputusan HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 328.000 hektare kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Mereka menilai keputusan tersebut diambil tanpa persetujuan masyarakat adat yang selama ini hidup dan bergantung pada wilayah itu. Bagi mereka, langkah tersebut menunjukkan bahwa suara warga adat kembali ditempatkan di belakang, sementara kepentingan korporasi justru didahulukan.

Solidaritas Merauke juga menyoroti proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Selatan yang disebut berjalan cepat, tetapi tidak melibatkan masyarakat adat Papua secara layak. Dalam pandangan mereka, pola seperti ini mengulang masalah lama: kebijakan dibuat dari atas, lalu dipaksakan ke wilayah yang sudah memiliki tatanan sosial, budaya, dan pengelolaan tanah sendiri.

Dianggap mewarisi cara pandang kolonial

Menurut Solidaritas Merauke, kebijakan tersebut masih mencerminkan cara pandang kolonial yang menganggap Tanah Papua sebagai ruang kosong dan tidak berpenghuni. Dari sudut pandang itu, negara seolah diberi legitimasi untuk mengambil alih tanah dan hutan adat tanpa penghormatan penuh terhadap hak masyarakat asli. Mereka menyebut praktik ini sebagai bentuk perampokan alam dan privatisasi tanah adat atas nama pembangunan ekonomi ekstraktif.

Penolakan ini bukan hanya soal satu keputusan, tetapi juga soal arah pembangunan di Papua Selatan yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat. Solidaritas Merauke menilai proyek-proyek semacam ini kerap meninggalkan jejak kerusakan lingkungan, mempersempit akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, dan memicu ketidakadilan baru di wilayah adat.

Seruan menghentikan proyek yang merugikan rakyat

Dalam sikapnya, Solidaritas Merauke mendesak presiden dan pemerintah daerah untuk menghentikan proyek-proyek ekonomi ekstraktif yang dianggap tidak adil dan merugikan rakyat maupun lingkungan. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap korban proyek strategis nasional yang selama ini berjuang mencari keadilan atas dampak kebijakan pembangunan di daerah mereka.

Desakan itu menegaskan bahwa persoalan HGU di Papua Selatan tidak bisa dipisahkan dari perdebatan yang lebih luas tentang hak masyarakat adat, penguasaan tanah, dan arah pembangunan di Tanah Papua. Bagi Solidaritas Merauke, setiap keputusan atas wilayah adat semestinya lahir dari persetujuan yang sungguh-sungguh, bukan sekadar formalitas administratif.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer