Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan penundaan sistem klasifikasi IGRS setelah terjadi insiden kebocoran data aset rahasia pengembang global. Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap skandal siber yang merugikan pengembang game besar secara global.
Sistem IGRS, yang semula diharuskan oleh semua pengembang game baik lokal maupun asing untuk menentukan batasan usia pemain, telah mengalami celah keamanan yang fatal. Insiden ini mencakup bocornya cuplikan ending dari game James Bond 007: First Light karya IO Interactive dan cuplikan adegan dari Echoes of Aincrad milik Bandai Namco. Selain itu, ribuan alamat email pengembang game lintas negara juga ikut terbocor, merugikan reputasi Indonesia di mata dunia.
Sebagai respons atas insiden tersebut, Komdigi memutuskan untuk menunda proses klasifikasi rating game secara nasional. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil atas arahan langsung dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sistem IGRS bisa berjalan lebih kuat, kredibel, dan dipercaya oleh semua pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tata kelola digital Indonesia yang lebih baik di masa depan.

