Sebuah kapal tongkang membawa puluhan alat berat jenis ekskavator tiba di Pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya pada Selasa (31/3/2026). Kedatangan alat-alat berat tersebut menimbulkan kekhawatiran akan ancaman konflik akibat penolakan eksploitasi hutan dan perampasan ruang hidup masyarakat setempat.
Menyikapi situasi tersebut, Kepala Suku Besar Imekko Yohoan Bodory mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat adat Imekko untuk tetap waspada dan tidak membiarkan aktivitas ekskavator berlangsung. Masyarakat diminta untuk menahan aktivitas tersebut secara atat dan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Ia menegaskan bahwa hutan adat Imekko adalah ruang hidup yang harus dijaga, bukan hanya untuk dirusak oleh perusahaan. Kapal tongkang dikecam karena diduga membawa ekskavator yang akan digunakan untuk eksploitasi hutan adat Imekko dalam skala besar oleh perusahaan kelapa sawit.
Masyarakat adat Imekko dituntut untuk bertindak menjaga wilayah mereka sebelum aktivitas perusahaan merusak lebih lanjut. Penolakan terhadap pembukaan lahan secara besar-besaran untuk perkebunan kelapa sawit ditegaskan sebagai upaya menjaga keberlangsungan hutan adat dan kehidupan masyarakat setempat.
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat adat Imekko telah menyampaikan penolakan secara berjenjang kepada pemerintah terkait rencana eksploitasi hutan adat mereka. Masyarakat adat menegaskan bahwa hutan adat Imekko adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Meskipun kekhawatiran akan ancaman konflik dan eksploitasi hutan adat, masyarakat adat Imekko bersikeras akan menjaga tanah leluhur mereka. Mereka menyatakan bahwa hutan adat adalah tanggung jawab yang diberikan Tuhan kepada mereka dan akan terus melindungi warisan tersebut.

