Kritik Tajam untuk Rencana BUMN Ekspor Pemerintah
Jayapura, Jubi – Rencana Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor telah menuai kritik tajam dari kelompok masyarakat sipil. Kebijakan yang diusulkan dipandang bisa memicu dominasi negara yang berlebihan dalam ekonomi, merusak persaingan pasar, dan menghidupkan kembali kenangan praktik komoditas monopoli era Orde Baru.
Rencana Pembentukan BUMN Ekspor dan Kontroversinya
Rencana tersebut diperkenalkan oleh Presiden Prabowo dalam sidang kabinet pada Rabu, 20 Mei 2026. Dia mengatakan BUMN Ekspor akan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, mengurangi kebocoran pajak, dan meningkatkan nilai tambah komoditas nasional. Di bawah skema ini, semua ekspor komoditas strategis akan diwajibkan melalui satu entitas ekspor milik negara, yang juga akan terintegrasi dengan agensi manajemen investasi kedaulatan negara, Danantara.
Kritik Terhadap Rencana Ekspor SOE
Namun, para kritikus berpendapat bahwa mengonsolidasikan kontrol negara atas bisnis dari hulu ke hilir datang pada waktu yang salah, terutama ketika fondasi ekonomi Indonesia semakin tertekan. Ekonom Nailul Huda dari Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS) menekankan bahwa mengutamakan kontrol negara dalam usaha dari hulu ke hilir saat ini sangat berisiko.
Kritik juga difokuskan pada kemungkinan mengulangi kegagalan Badan Perdagangan dan Penyangga Cengkeh (BPPC) era Orde Baru, yang mendominasi perdagangan cengkeh Indonesia dari awal 1990-an hingga 1998. Pada saat itu, BPPC bertindak sebagai satu-satunya pembeli dan penjual cengkeh secara nasional, efektif memenjarakan petani yang dilarang menjual panen mereka ke tempat lain.
Nailul Huda menekankan agar pengalaman tersebut tidak terulang melalui BUMN Ekspor yang diusulkan. Jika monopoli pasar kembali, ia mengatakan bahwa petani kecil dan bisnis independen akan menderita kerugian terbesar.
Pemikiran dan Peringatan dari Para Ahli
Sementara itu, Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, berpendapat bahwa pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam membentuk gerbang ekspor tunggal sementara isu transparansi mendasar masih belum terselesaikan. Ashov menyoroti bahwa Indonesia masih berada di peringkat rendah dalam Indeks Kerahasiaan Keuangan dan masih menghadapi masalah terkait transparansi kepemilikan manfaat dan akses terbatas pada data izin tanah.

