Sunday, June 14, 2026
HomeHEADLINEPossible Connection Between Yasinta Moiwend Controversy and Court Case

Possible Connection Between Yasinta Moiwend Controversy and Court Case

Yasinta Moiwend dan Kontroversi di Baliknya

Pasca keberatan Yasinta Moiwend terhadap keikutsertaannya dalam film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Koalisi Papua untuk Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan kemungkinan hubungannya dengan kasus hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Kasus yang Terjadi

Sebelumnya, lima perwakilan komunitas adat Malind, termasuk Yasinta Moiwend, mengajukan gugatan menentang Surat Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/2025. Gugatan ini terkait dengan persetujuan kelayakan lingkungan untuk pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan yang digagas oleh Kementerian Pertahanan Indonesia.

Kasus ini terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura dengan Nomor Perkara 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura pada 5 Maret 2026.

Pendapat Koalisi

Koalisi Papua untuk Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa tim hukum yang membela Yasinta Moiwend tidak boleh dituntut pidana atau perdata karena menjalankan tugas profesional mereka.

Menurut koalisi, tim advokasi telah membantu Moiwend dan empat perwakilan adat lainnya dalam gugatan mereka terhadap Bupati Merauke.

Pembelaan Kementerian Pertahanan Indonesia dalam kasus tersebut terjadi setelah Tim Advokasi Solidaritas Merauke dan tim hukum yang mewakili Bupati Merauke mencapai tahap jawaban terhadap tanggapan Kementerian Pertahanan.

Koalisi berpendapat bahwa tuduhan yang disampaikan Yasinta Moiwend terhadap anggota tim advokasi, serta tindakan yang diambil oleh pengacara yang membantunya dalam melaporkan kepada pihak berwenang, seharusnya ditinjau oleh organisasi advokat Indonesia sesuai dengan prosedur etika profesional yang diatur dalam Undang-Undang Advokat.

Koalisi juga meminta Dewan Kehormatan organisasi advokat Indonesia untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik profesi hukum yang terkait dengan kasus tersebut.

Sumber: Link Sumber.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer