Sebanyak 658 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Sorong, Johny Kamuru dan disaksikan jajaran pimpinan OPD dan keluarga penerima SK di gedung ACC, Selasa (10/2/2026).
Johny Kamuru menjelaskan bahwa penyerahan SK ini melalui perjuangan administratif yang panjang dan melelahkan. Dia menegaskan bahwa proses ini melibatkan berbagai tahapan koordinasi dari tingkat kementerian hingga lembaga teknis di pusat untuk memastikan disetujuinya seluruh formasi.
Keputusan mengakomodir 658 CPNS dan PPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan kepastian hidup bagi aparatur negara di daerah tersebut. Bupati Sorong mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai ASN adalah tanggung jawab besar yang harus dipenuhi dengan kerja nyata, mental melayani, dan pelayanan cepat, tulus, dan sesuai aturan.
Pemerintah daerah menyadari risiko anggaran yang harus ditanggung karena penambahan ASN ini, namun yang terpenting adalah bagaimana para ASN bekerja sesuai dengan anggaran yang tersedia. Dengan total 658 penerima SK, diharapkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan dapat meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung.

