Friday, July 17, 2026
HomeHEADLINEPerubahan Regulasi Kelistrikan Papua Nugini: Dampak dan Tren Terbaru

Perubahan Regulasi Kelistrikan Papua Nugini: Dampak dan Tren Terbaru

Otoritas Energi Nasional (NEA) di Papua Nugini telah mengumumkan peluncuran lima peraturan baru yang berdasarkan UU NEA 2021. Peraturan baru ini bertujuan untuk mendukung akses energi berkelanjutan dan memperkuat pengawasan regulasi sektor kelistrikan Papua Nugini. Beberapa peraturan baru yang diberlakukan antara lain adalah Peraturan Otoritas Energi Nasional No. 11, No. 12, No. 10, No. 14, dan No. 13 tahun 2025. Direktur Utama NEA, Ronald Meketa mengatakan bahwa peraturan energi baru ini bertujuan untuk memastikan sektor energi yang modern, efektif, dan meningkatkan tata kelola sektor kelistrikan.

Meskipun Papua Nugini telah merdeka secara politik selama 50 tahun, layanan listrik masih belum menjangkau sebagian besar wilayah negara. Namun, dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan dapat mendukung perluasan layanan listrik ke daerah terpencil di dataran tinggi dan kepulauan Papua Nugini. Selain itu, NEA juga mengumumkan pencabutan empat peraturan usang berdasarkan Undang-Undang Industri Kelistrikan. Pencabutan peraturan ini merupakan langkah signifikan menuju modernisasi kerangka peraturan dan penguatan tata kelola dalam sektor kelistrikan.

Namun, laporan sektor energi di Papua Nugini dari Asian Development Bank menunjukkan bahwa negara ini memiliki tingkat elektrifikasi terendah di Pasifik, dengan hanya 13% penduduk yang memiliki akses listrik. Energi listrik di Papua Nugini masih didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menggunakan bahan bakar fosil. Sekitar 76% dari total pembangkitan listrik berasal dari bahan bakar fosil, sementara sumber energi bersih seperti tenaga air dan panas bumi hanya menyumbang sekitar seperempatnya. Hal ini menyoroti ketergantungan Papua Nugini pada bahan bakar fosil dan menekankan pentingnya pengembangan sumber energi bersih untuk masa depan negara tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer