Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menekankan kepada Pemerintah Provinsi Papua pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk proyek strategis nasional (PSN) seperti cetak sawah baru. Wakil Ketua Komnas HAM RI Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, menyampaikan hal ini setelah melakukan audiensi dengan Gubernur Papua di Kantor Gubernur Jalan Soa Siu Dok II Kota Jayapura pada Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk koordinasi terkait program pembangunan di Provinsi Papua agar selaras dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Gubernur Fakhiri memaparkan program prioritas terkait penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan sawah baru dan penanaman jagung.
Pemerintah pusat menargetkan pembukaan sawah baru di Papua seluas 30.000 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Namun, Prabianto menegaskan pentingnya tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat, terutama terkait tanah ulayat, dalam proses penyediaan lahan tersebut.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga membahas perlindungan terhadap kelompok rentan di Papua, seperti perempuan dan anak, karena masih terdapat laporan terkait kasus kekerasan terhadap kelompok tersebut. Dalam kesempatan itu, Komnas HAM menitipkan pesan agar pembangunan di Papua tetap memperhatikan dan melindungi hak-hak masyarakat adat serta kelompok rentan, demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

