Sunday, June 14, 2026
HomeHEADLINEPertanyaan YLBH Terkait Penanganan Kasus Korupsi Rp12 Miliar di Papua Barat

Pertanyaan YLBH Terkait Penanganan Kasus Korupsi Rp12 Miliar di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Mempertanyakan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp12 Miliar di Teluk Wondama

YLBH Sisar Matiti mempertanyakan kemajuan penyelidikan hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp12 miliar yang dialokasikan untuk administrasi kabupaten Teluk Wondama. Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohannes Akwan, menyatakan bahwa organisasi tersebut mencari kejelasan mengenai status kasus tersebut yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Menurut Akwan, dana hibah pemerintah pusat tersebut dialokasikan ke administrasi kabupaten Teluk Wondama pada 13 Desember 2024 dan sepenuhnya cair pada 23 Desember 2024.

Kejanggalan dalam Penggunaan Dana

“Pertanyaannya adalah mengapa pencairan dilakukan begitu cepat. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana atau bukti pertanggungjawaban,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa alokasi Rp12 miliar tersebut ditujukan untuk pembangunan tiga gedung sekolah dasar. Namun, hingga saat ini, progres proyek dan detail penggunaan anggaran masih belum jelas.

Akwan curiga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran negara dalam pengelolaan dana tersebut. Oleh karena itu, ia mendesak otoritas penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Dana bantuan bencana adalah milik rakyat. Penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang ditujukan untuk kepentingan publik tidak boleh menguap tanpa kejelasan,” katanya.

Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Papua Barat, Komisaris Senior Gadung Kurniawan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana hibah BNPB yang dialokasikan ke administrasi Teluk Wondama.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer