Dukungan KP4 untuk Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di Papua
JAYAPURA (PAPOS) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat di Kabupaten Biak, Papua, telah menarik perhatian banyak pihak termasuk Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan (KP4). Setelah ditangkap oleh personil Polda Papua, berbagai dukungan terus mengalir kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.
Dukungan dari Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan
Ketua KP4, Jack Pangkali, menegaskan komitmennya dalam mendukung penanganan kasus pelecehan seksual ini. Menurutnya, tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat berinisial HAN sangat merugikan korban, yang kebanyakan masih dalam usia remaja. Kasus ini membawa dampak psikis dan fisik yang serius bagi korban, dan hal ini tidak boleh dianggap enteng.
Jack mengungkapkan bahwa HAN diduga melakukan grooming, yaitu modus operandi pelecehan seksual yang dimulai dengan membangun hubungan akrab dengan korban untuk kemudian memanipulasi dan mengeksploitasi mereka. Dampak dari pelecehan seksual ini dapat berupa penderitaan emosional, psikologis, fisik, hingga merusak kepercayaan diri korban.
Pernyataan Sikap dari KP4
Saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Papua, KP4 secara tegas menyampaikan beberapa poin dalam pernyataan sikapnya:
- Mengapresiasi kinerja Polda Papua dan Polres Biak dalam penanganan kasus ini.
- Mendorong Kapolri untuk menindaklanjuti kasus ini tanpa intervensi dari pihak manapun, karena ini adalah kasus kejahatan seksual yang harus ditangani secara serius.
- Menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual harus mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.
- Menyatakan bahwa tindakan HAN merupakan pelanggaran berat terhadap norma adat dan agama setempat.
- Menegaskan bahwa kasus ini adalah masalah kriminal murni dan bukan hal yang terkait dengan politik atau pemilu.
Dengan pernyataan sikap ini, KP4 berharap agar kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat tersebut dapat dituntaskan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban yang telah menjadi korban dari tindakan tidak terpuji tersebut.

