Hasil penyelidikan Komite Tetap Parlemen Bidang Komunikasi menemukan bahwa standar jurnalisme di Papua Nugini masih membutuhkan penguatan melalui pelatihan yang lebih baik dan dukungan hukum yang memadai. Anggota komite dan anggota parlemen dari Wau-Waria, Marsh Narewec, menyampaikan hal ini saat memaparkan hasil Penyelidikan 2025 tentang Standar dan Integritas Jurnalisme di parlemen. Penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa standar jurnalisme di negara tersebut perlu ditingkatkan melalui pelatihan dan pengembangan profesional untuk memperkuat praktik media dan mengurangi penyebaran misinformasi terutama di media sosial. Komite melakukan konsultasi luas di empat wilayah dengan melibatkan berbagai pihak seperti jurnalis, organisasi media, akademisi, lembaga pemerintah, dan masyarakat umum.
Penyelidikan mengidentifikasi kesenjangan dan tantangan utama, seperti terbatasnya pelatihan bagi jurnalis, lemahnya perlindungan terhadap independensi redaksi, meningkatnya risiko di media digital, kekhawatiran terhadap konten berbahaya untuk anak-anak, dan penurunan kapasitas layanan penyiaran publik. Berdasarkan hal tersebut, komite mengusulkan 40 rekomendasi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh insan pers di negara itu, termasuk reformasi regulasi, pembentukan Dana Pengembangan Media, penguatan perlindungan hukum bagi jurnalis, regulasi akses informasi, dan penanganan misinformasi serta kejahatan siber.
Narewec menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menciptakan ekosistem media yang kuat, independen, dan bertanggung jawab demi masa depan demokrasi Papua Nugini. Penyelidikan tersebut diharapkan akan memicu perubahan positif dalam praktik jurnalisme dan integritas media di Papua Nugini sesuai dengan rekomendasi yang diajukan.(*)
Advertisment by PT. Media Jubi Papua.

