Tuesday, September 15, 2026
HomeHUKUM KRIMINALPerbedaan Antara Keterangan di Pengadilan dan BAP: Saksi Hanya Mengaku Tanda Tangan!

Perbedaan Antara Keterangan di Pengadilan dan BAP: Saksi Hanya Mengaku Tanda Tangan!

Pemeriksaan saksi utama dalam perkara Victor Yeimo di Pengadilan Negeri Jayapura kembali memunculkan tanda tanya besar. Bukan hanya soal isi kesaksian, tetapi juga soal jarak yang terlihat jelas antara keterangan di ruang sidang dan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya disusun penyidik. Sidang yang digelar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Brimob Polda Papua itu justru memperlihatkan adanya kelemahan serius dalam keterangan saksi yang dihadirkan.

Kesaksian di Sidang Tak Sejalan dengan BAP

Dalam persidangan, saksi utama Melkianus Clemens Ruwayari disebut tidak benar-benar menguasai fakta yang tercantum dalam BAP. Kuasa hukum yang hadir menilai kesaksian yang diberikan saksi tidak nyambung dengan isi dokumen pemeriksaan yang sudah disiapkan sebelumnya. Bahkan, terungkap bahwa saksi hanya mengakui telah menandatangani BAP, tanpa sepenuhnya memahami isi di dalamnya.

Situasi ini langsung memunculkan dugaan adanya rekayasa dalam penyusunan keterangan. Ketika seorang saksi mengaku tidak tahu secara utuh apa yang ditandatanganinya, pertanyaan tentang bagaimana BAP itu disusun menjadi tidak terhindarkan. Dari sinilah keraguan terhadap kualitas pemeriksaan penyidik ikut menguat.

Victor Yeimo Soroti Profesionalitas Penyidik

Victor Yeimo, yang duduk sebagai terdakwa, juga menegaskan pentingnya penyidik bersikap profesional dalam menangani perkara ini. Ia mengingatkan agar proses pemeriksaan saksi tidak dipengaruhi kepentingan tertentu dan tidak diarahkan untuk membentuk keterangan yang menguntungkan pihak tertentu. Bagi pihak terdakwa, kesaksian yang tidak konsisten dengan BAP justru memperlemah kejelasan perkara yang sedang diuji di pengadilan.

Kehadiran dua saksi dalam sidang lanjutan belum sepenuhnya menjawab keraguan yang muncul. Sebaliknya, sejumlah ketidaksesuaian antara keterangan di persidangan dan isi BAP makin menyorot cara kerja penyidik sejak tahap awal penyidikan. Dalam perkara yang menyita perhatian publik seperti ini, detail semacam itu menjadi penting karena menyangkut kredibilitas proses hukum secara keseluruhan.

Sidang Ditunda dan Akan Dilanjutkan Pekan Depan

Sidang yang berlangsung sempat tertunda dan dijadwalkan kembali berlanjut pada pekan berikutnya. Penundaan ini membuat sorotan publik terhadap perkara Victor Yeimo belum mereda. Dengan munculnya perbedaan keterangan saksi dan isi BAP, agenda sidang berikutnya diperkirakan akan kembali menjadi ajang pengujian atas konsistensi alat bukti dan profesionalitas aparat yang menangani perkara sejak awal.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer