Thursday, June 18, 2026
HomeHEADLINEPeran Negara dalam Peristiwa Puncak Perempuan KINGMI

Peran Negara dalam Peristiwa Puncak Perempuan KINGMI

Perempuan Gereja Kemah Injil atau KINGMI di Tanah Papua menegaskan pentingnya negara bertanggung jawab atas operasi militer di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah yang terjadi pada 14 April 20206. Mereka mengutuk keras operasi militer tersebut karena telah menyebabkan banyak korban jiwa dan luka di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo, Distrik Kembru. Sebanyak sembilan warga sipil dilaporkan tewas akibat operasi militer tersebut, sementara lima lainnya mengalami luka tembak. Para korban yang tewas termasuk Wundilina Kogoya (36 tahun), Kikungge Walia (55 tahun), Pelen Kogoya (65 tahun), dan lainnya. Sementara korban yang luka di antaranya adalah Onde Walia (5 tahun), Aliko Walia (5 tahun), dan lainnya.

Esther Haluk, Sekretaris DPP dan Koordinator Pusat Kajian Krisis Perempuan KINGMI, menyampaikan rasa duka yang mendalam dan solidaritas kepada para korban, khususnya perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia dan tidak dapat diterima dalam kondisi apapun. Perempuan KINGMI menekankan pentingnya negara melindungi hak hidup warga negara serta menjamin keamanan masyarakat, terutama di wilayah konflik. Mereka mendesak pembentukan tim investigasi independen dan transparan untuk mengungkap pelaku kekerasan dan pemberi perintah, guna proses penegakan hukum yang adil.

Selain itu, Ketua Departemen Pelayanan Perempuan Sinode KINGMI di Tanah Papua, Pdt. Salomina Yolemal, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menarik pasukan non organik dari luar Tanah Papua. Mereka juga menyerukan agar semua pihak menahan diri, menghormati hukum, dan mencari penyelesaian konflik secara damai demi mencegah korban sipil yang lebih banyak di Tanah Papua. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Dengan kasus ini, perempuan KINGMI berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum, menekan pelanggaran hak asasi manusia, dan mendukung perdamaian di Tanah Papua. Mereka menegaskan bahwa negara harus bertanggung jawab secara penuh atas keamanan dan perlindungan hak-hak masyarakat, serta tidak menggunakan keamanan sebagai alasan untuk melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer