Masyarakat Adat Papua Tengah Berpeluang Mengelola Potensi Alam Melalui IPR
Di Provinsi Papua Tengah, masyarakat adat memiliki kesempatan untuk mengelola potensi kekayaan alam di wilayah mereka melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H, menyampaikan bahwa masyarakat adat memiliki potensi untuk mengelola kekayaan alam jenis mineral seperti emas. Hal ini disampaikan dalam siaran pers tertulis pada Selasa (5/5/2026) malam.
Langkah Tertibkan Tambang Ilegal Sebagai Prioritas
Gubernur Nawipa menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil setelah menertibkan semua aktivitas tambang ilegal di Papua Tengah adalah menata pertambangan rakyat sesuai dengan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Beliau menegaskan pentingnya mentaati aturan yang berlaku dalam menata pertambangan rakyat dan fokus pada penertiban aktivitas tambang ilegal.
Setelah penertiban, pemerintah daerah akan merumuskan metode untuk pengelolaan pertambangan rakyat di Papua Tengah. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah pemberian IPR melalui koperasi atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola oleh masyarakat adat pemilik ulayat kawasan yang memiliki potensi tambang.
Kolaborasi dengan Perusahaan Pertambangan
Untuk pembelian, penampungan, pengelolahan, dan hilirisasi hasil tambang masyarakat adat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan bekerja sama dengan PT Mining Industry Indonesia (PT Mind Id), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi induk dari sejumlah perusahaan tambang di Indonesia.
Gubernur Nawipa menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat adat. Segala kepentingan, baik rakyat, daerah, maupun nasional akan diatur dengan baik untuk kepentingan bersama.
Semua aspek, termasuk lingkungan, keamanan, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat, akan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan potensi kekayaan alam di Papua Tengah. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak terkait.

