Tuesday, September 15, 2026
HomeHEADLINEPenduduk Papua Tengah Naik 13.363 Jiwa di Semester I 2026

Penduduk Papua Tengah Naik 13.363 Jiwa di Semester I 2026

Penduduk Provinsi Papua Tengah Bertambah 13.363 Jiwa pada Semester I 2026

Jumlah penduduk di Provinsi Papua Tengah mengalami peningkatan sebanyak 13.363 jiwa, dari sebelumnya 1.384.227 jiwa pada semester II 2025 menjadi 1.397.590 jiwa pada semester I 2026. Penambahan ini terdiri dari 737.667 laki-laki dan 659.923 perempuan.

Upaya Pemerintah Daerah Mendorong Peningkatan Jumlah Penduduk

Data yang dirilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan bahwa pemerintah daerah Provinsi Papua Tengah telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan jumlah penduduk. Bantuan sarana pencatatan administrasi kependudukan serta pelayanan jemput bola hingga ke distrik dan kampung turut berkontribusi dalam peningkatan ini.

Penambahan penduduk tersebut terjadi di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, dengan Kabupaten Paniai menjadi daerah dengan penambahan penduduk terbanyak, diikuti oleh Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire.

Dukungan Penuh Gubernur Papua Tengah dalam Pelayanan Kependudukan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Tengah, Albertus Iyai, menyatakan bahwa peningkatan jumlah penduduk ini tidak lepas dari dukungan Gubernur Papua Tengah melalui Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK). Kerja sama antara admin tingkat kabupaten dan provinsi juga menjadi faktor penting dalam memperbarui data kependudukan secara akurat.

Albertus Iyai juga menyoroti pentingnya pelayanan keliling atau pelayanan mobile yang dilakukan Dinas Dukcapil kabupaten guna mendukung peningkatan jumlah penduduk di masing-masing kabupaten.

Dukungan Peralatan dan Pelayanan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Sekretaris Dinas Dukcapil PMK, Yeremias Mote, S.STP., M.IP, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memberikan dukungan penuh berupa peralatan perekaman KTP-el, printer cetak KTP-el, tinta, blangko, serta sarana pendukung lainnya sejak 2023–2025. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menutupi kekurangan sarana prasarana di tingkat kabupaten.

Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran guna mempermudah akses ke berbagai layanan publik.

Adapun penambahan penduduk di setiap kabupaten di Provinsi Papua Tengah mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan administrasi di wilayah tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer