Realisasi pendapatan daerah Provinsi Papua Tengah pada tahun anggaran 2025 melebihi target, mencapai 101,46 persen, dengan pendapatan asli daerah mencapai 114,50 persen. Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, Tumiran, yang mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah di Kota Nabire. Pencapaian tersebut mencerminkan kolaborasi yang kuat Pemprov Papua Tengah dalam mendorong pembangunan di daerah secara merata.
Realisasi keuangan daerah Papua Tengah pada TA 2025 mencapai Rp4,12 triliun, atau 101,46 persen dari target, dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp601,7 miliar atau 114,50 persen, dan belanja daerah mencapai Rp3,78 triliun atau 78,57 persen dari pagu anggaran Rp4,81 triliun. Selain itu, capaian strategis lainnya termasuk peningkatan usia harapan hidup, penurunan angka stunting, dan indeks kualitas lingkungan hidup yang tinggi.
Meskipun demikian, Tumiran mengakui adanya berbagai tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Papua Tengah, seperti penyerapan anggaran dan kondisi geografis yang sulit. Hal ini mendorong Pemprov Papua Tengah untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan. Visi Papua Tengah Emas menjadi pijakan dalam arah pembangunan tahun anggaran 2025, dengan fokus pada keadilan, daya saing, dan keberlanjutan.
Penyerahan LKPJ juga dianggap penting sebagai mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen LKPJ bukan hanya sebagai laporan pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai dasar evaluasi objektif bagi DPR Papua Tengah dan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan publik dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan daerah.

