Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menyoroti empat pola yang digunakan pemerintah dalam ‘merampok’ alam Tanah Papua. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tigor Hutapea dalam Diskusi dan Catahu 2025 yang diselenggarakan secara virtual. Menurut Hutapea, Tanah Papua dijadikan korban dengan alasan swasembada pangan dan energi, yang seolah-olah menunjukkan kekurangan pangan dan energi negara sehingga wilayah itu harus dikorbankan. Pola ‘merampok’ alam tersebut termasuk autocratic legalism, kolonialisasi hukum, militerisasi, dan korporasi negara.
Hutapea juga menyoroti penggunaan hukum untuk melegitimasi tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang, serta penggunaan instrumen hukum negara untuk mengkolonialisasi hukum adat di Tanah Papua. Selain itu, pemerintah juga menggunakan militerisasi dan korporasi negara untuk merebut wilayah dan sumber daya alam Papua. Meskipun begitu, Pusaka Bentala Rakyat juga mencatat adanya upaya perlawanan dan perawatan yang dilakukan oleh masyarakat Papua terhadap perampokan alam ini. Solidaritas dari berbagai pihak dinilai penting dalam mengawasi dan memantau kondisi di Tanah Papua yang terus mengalami konflik. Kabar terakhir yang disajikan adalah bagaimana kondisi deforestasi di Papua, yang juga menjadi sorotan dalam tulisan-tulisan yang dikeluarkan oleh Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.

