Pemerintah Distrik dan Kampung di Kabupaten Jayapura Kini Tidak Terima Dana Otsus
Sebanyak 19 pemerintah distrik dan pemerintah kampung di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, telah resmi dinyatakan tidak lagi menerima kucuran Dana Otsus Papua. Pemerintah Kabupaten Jayapura hanya menerima Dana Otsus sebesar Rp164 miliar pada tahun 2026, turun dari penerimaan sebelumnya yang mencapai Rp217 miliar.
Dampak Mandeknya Dana Otsus
Kepala Distrik Sentani Moi, Hawa Paula Yaboisembut, mengungkapkan bahwa mandeknya kucuran Dana Otsus tersebut akan berdampak luas. Berbagai kampung di Distrik Sentani Moi telah mulai menyuarakan keluhan terkait hal ini. Dana Otsus Papua sebelumnya digunakan untuk pembukaan kebun sayuran dan rumah persemaian jamur di beberapa kampung, namun rencana tersebut terkendala akibat tidak ada kucuran dana pada tahun 2026.
Perubahan Rencana Kegiatan
Kepala Distrik Depapre, Alfa Tamaela, juga mengalami situasi serupa. Beliau menegaskan bahwa peralatan yang diperoleh nelayan di Depapre pada tahun 2025 melalui Dana Otsus tidak bisa direplikasi pada tahun 2026. Berbagai rencana kegiatan dan bantuan yang telah disusun sebelumnya terpaksa diubah akibat tidak adanya dana yang diterima.
Wakil Ketua I DPRK Jayapura, Piet Hariyanto Soyan, berharap agar Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat tetap mengucurkan sebagian Dana Otsus Papua kepada 19 pemerintah distrik yang ada. Meskipun penerimaan Dana Otsus menurun drastis, hal ini diharapkan tidak menghentikan seluruh kucuran dana kepada distrik dan kampung yang membutuhkannya.

