Kegagalan proyek pangan pada masa lalu oleh pemerintah di Merauke, Papua Selatan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) menimbulkan dampak negatif. Menyusul penolakan dari Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, terhadap proyek tersebut yang dianggap sebagai dosa struktural yang mengancam ekologis. Menurut Pdt. Jacklevyn, proyek serupa di Merauke telah mengalami kritik sebelumnya terkait keberhasilan lumbung pangan berkelanjutan. Dalam diskusi publik baru-baru ini, PGI membela penolakannya terhadap proyek food estate dalam skema PSN di Merauke karena risikonya yang besar, seperti pembangunan ekstraktif, deforestasi masif, dan peminggiran masyarakat adat.
Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty menyoroti bahaya dari pembangunan proyek serupa yang merusak kehidupan dan lingkungan. Gereja menekankan keberpihakan terhadap masyarakat adat dan lingkungan sebagai panggilan moral. Parid Ridwanuddin dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga turut menyoroti risiko kerusakan ekologi jika proyek-proyek semacam itu berlanjut di Tanah Papua. Dengan berbagai data yang diperolehnya, Parid mencatat bahwa deforestasi dan konflik agraria dapat dipicu oleh proyek pangan skala besar, yang pada akhirnya membahayakan kedaulatan pangan lokal dan lingkungan.
Selain itu, pembukaan lahan besar-besaran juga berisiko memicu kerusakan tanah, gangguan sistem pangan lokal, dan bahkan pelanggaran hak asasi manusia. Melalui pertemuan langsung dengan warga, Parid menyampaikan potensi dampak negatif dari ekspansi korporasi terhadap lingkungan dan komunitas adat. Dalam konteks ini, sudut pandang gereja dan lembaga masyarakat sipil menjadi penting dalam mendukung keberlanjutan ekologis dan hak-hak masyarakat adat. Kesadaran akan risiko ekologis dan sosial dari proyek di masa lalu menjadi pelajaran berharga dalam upaya mencegah pengulangan kebijakan yang merugikan di masa depan.

