Saturday, July 18, 2026
HomeHEADLINEPejabat Sorsel Didesak Berhenti Teror Aktivis Lingkungan

Pejabat Sorsel Didesak Berhenti Teror Aktivis Lingkungan

Oknum Pejabat di Sorong Selatan Diminta Hentikan Teror terhadap Aktivis Lingkungan

Para aktivis masyarakat adat di Papua Barat Daya, yang dipimpin oleh Ferry Onim, menyerukan agar oknum pejabat yang terlibat dalam tindakan teror terhadap para aktivis lingkungan di Kabupaten Sorong Selatan menghentikan perlakuan tersebut. Teror ini diduga dilakukan sebagai bentuk ejekan terhadap aksi para aktivis saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Teror terhadap Aktivis Lingkungan

Pada 5 Juni 2026, para aktivis lingkungan di Sorong Selatan menggelar aksi membawa sampah ke Kantor Bupati sebagai bentuk protes terhadap masalah pengelolaan sampah dan lingkungan di wilayah tersebut. Namun, setelah aksi tersebut berlangsung, para aktivis mulai menerima teror baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp dari oknum pejabat dan polisi di daerah tersebut.

Salah satu aktivis yang merasa terkena dampak teror tersebut, OS, bahkan merekam percakapan teleponnya dengan seseorang yang diduga merupakan oknum aparat. Selain itu, aktivis YK dan NS juga mengaku menerima telepon dan pesan dari pejabat setempat yang mempertanyakan motif dari aksi para aktivis membawa sampah ke kantor bupati.

Intimidasi terhadap Kebebasan Berekspresi

Para aktivis, termasuk ME yang mengalami tekanan fisik dari salah seorang pegawai pemerintah, menyatakan bahwa teror yang mereka terima merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan perjuangan lingkungan yang mereka lakukan. Mereka menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Ferry Onim menegaskan bahwa pemerintah seharusnya bekerja sama dengan semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan, bukan malah mengintimidasi para aktivis yang peduli terhadap lingkungan. Dia juga menyoroti minimnya respons dari instansi terkait terhadap masukan dan keluhan yang telah disampaikan oleh para aktivis sebelumnya.

Sebagai warga negara, para aktivis menyatakan bahwa mereka berhak untuk menyuarakan pendapat dan kritik terhadap masalah lingkungan tanpa takut akan teror atau intimidasi. Mereka menuntut agar pemerintah lebih responsif dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat terkait isu lingkungan hidup.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer