Pansus DPRK Puncak Serahkan Aspirasi Masyarakat ke Komnas HAM RI
Pansus peduli kemanusiaan tragedi Distrik Kembru yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Papua Tengah, mengunjungi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) RI di Menteng Jakarta Pusat. Kunjungan ini dilakukan pada Senin (8/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tragedi kemanusiaan yang menimpa warga sipil di Distrik Kembru pada 14 April 2026.
Aspirasi Masyarakat Diserahkan ke Komnas HAM RI
Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni menjelaskan bahwa Pansus dibentuk sebagai respons atas aspirasi masyarakat terdampak tragedi di Distrik Kembru. Aspirasi serupa sebelumnya disampaikan oleh mahasiswa, Organisasi Kepemudaan, dan seluruh masyarakat Puncak dalam demonstrasi. Tujuan kunjungan ke Komnas HAM adalah agar lembaga tersebut menjaga dan memberikan perlindungan hukum kepada keluarga korban serta menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan.
Masyarakat Puncak Merasa Tidak Aman
Ketua Pansus peduli kemanusiaan Distrik Kembru DPRK Puncak, Talius Tabuni, menyampaikan bahwa masyarakat Puncak merasakan ketidakamanan dan kekhawatiran setelah insiden tragis yang terjadi di Distrik Kembru. Di tengah situasi yang tidak aman ini, mereka berharap Komnas HAM menjawab serius tuntutan masyarakat terdampak.
Masyarakat Puncak, terutama di Distrik Kembru, tidak bisa melaksanakan kehidupan sehari-hari secara normal karena kehadiran pasukan keamanan non organik di pemukiman mereka. Pansus DPRK Puncak menyerukan agar pemerintah segera bertindak atas situasi ini dan menarik pasukan non organik dari wilayah tersebut.
Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI, Saurlip P. Siagian, menjelaskan bahwa lembaga tersebut telah mengakui peristiwa di Distrik Kembru sebagai tragedi kemanusiaan. Komnas HAM sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kejadian tersebut bisa ditindaklanjuti dengan tepat.
Masyarakat Puncak berharap agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas untuk membawa keadilan bagi korban dan keluarganya. Komnas HAM dan pihak terkait diharapkan bertindak cepat menjawab keprihatinan serta tuntutan masyarakat Puncak terkait tragedi di Distrik Kembru.

