Pedagang Mama-Mama Papua yang tergabung dalam P2MPKS mendesak Pansus DPRP Papua Barat Daya untuk mengungkap secara transparan data program Bantuan Hibah Modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2025. Munculnya desakan ini disebabkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya mendukung pedagang lokal, seperti bantuan yang salah sasaran, penerima ganda, dan pemotongan anggaran yang tidak wajar.
P2MPKS sebagai wadah pedagang Mama-Mama Papua berperan penting dalam memperjuangkan kepentingan pedagang asli Papua. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dalam pengungkapan data program hibah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025. Dalam hal ini, P2MPKS menuntut penjelasan mengenai skema pembagian dana hibah serta daftar nama penerima program sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan program Bantuan Hibah Modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2025 di Provinsi Papua Barat Daya menjadi perhatian serius bagi P2MPKS. Mereka melihat bahwa program tersebut tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku dan berpotensi merugikan pedagang Papua. Oleh karena itu, P2MPKS meminta agar data program tersebut diungkap secara transparan sesuai prinsip transparansi dalam sistem pemerintahan.
P2MPKS juga mendesak Pansus DPRP Papua Barat Daya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah terkait program hibah ini. Selain itu, mereka mendorong pemerintah provinsi untuk bekerja secara profesional dan adil dalam pelaksanaan program, serta mempublikasikan dokumen-dokumen terkait program bantuan hibah secara terbuka kepada publik. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki sistem ekonomi rakyat Papua dan memastikan dana Otsus digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat Papua.

