Wednesday, June 17, 2026
HomePOLITIKMolornya KUA-PPAS dan Sidang APBD 2026: Sorotan Fraksi Otsus DPRK Tambrauw

Molornya KUA-PPAS dan Sidang APBD 2026: Sorotan Fraksi Otsus DPRK Tambrauw

Tambrauw — Keterlambatan penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026 mulai menuai sorotan tajam dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Tambrauw. Fraksi ini menilai, molornya tahapan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bisa berdampak langsung pada jalannya pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan di daerah.

Fraksi Otsus Minta Penjelasan Terbuka

Dalam pandangannya, Fraksi Otsus meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hadir memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab keterlambatan tersebut. Mereka juga ingin mengetahui hambatan teknis maupun administratif yang membuat pembahasan KUA-PPAS dan penjadwalan sidang APBD tahun anggaran 2026 tidak berjalan sesuai waktu yang diharapkan.

Fraksi Otsus menegaskan, keterlambatan dalam proses anggaran dapat mengganggu kepastian kerja pemerintah daerah. Situasi ini dinilai berisiko menghambat program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan perhatian terhadap masyarakat adat di Tambrauw.

Dampak ke Layanan Publik dan Pembangunan

Bagi Fraksi Otsus, pembahasan anggaran tidak boleh dipandang sebagai rutinitas tahunan semata. Mereka menilai, setiap keterlambatan akan berimbas pada kecepatan pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dan layanan publik di tingkat daerah.

Karena itu, mereka mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah agar proses penyusunan anggaran tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan jadwal dinilai menjadi hal yang tidak bisa ditawar, terlebih ketika anggaran tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masyarakat adat di Tambrauw.

Harapan Jadi Evaluasi Bersama

DPRK Tambrauw berharap penjelasan dari TAPD dan OPD tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama agar pembahasan KUA-PPAS dan APBD 2026 bisa segera dipercepat. Menurut fraksi ini, kepastian jadwal sangat penting untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan memastikan program pembangunan tidak tertunda lebih jauh.

Hingga berita ini disusun, Bupati dan Ketua DPRK Tambrauw belum memberikan tanggapan atas sorotan yang disampaikan Fraksi Otsus DPRK Tambrauw.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer