Kepala Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Erianus Kogeya bertemu dengan warga pemilik tanah Gereja Horeb Elagaima di Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk mediasi sengketa terkait pemalangan gereja, yang terjadi pada Selasa (3/3/2025). Dalam pertemuan ini, Kogeya ingin mendengarkan alasan penutupan gereja dan membuka ruang negosiasi guna mencari solusi damai. Pemerintah distrik berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini tanpa memicu konflik di tengah masyarakat. Warga pemilik tanah di Distrik Hubikosi, menekan Pemerintah Kabupaten Nduga dan tokoh gereja untuk menangani keberadaan pengungsi Nduga yang tinggal di wilayah mereka sejak 2018. Hal ini dianggap menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat asli, karena adanya perbedaan budaya antara masyarakat Nduga dan Jayawijaya. Aipan Kossay, tokoh masyarakat Hubikosi, menjelaskan bahwa tindakan pemalangan gereja dilakukan untuk mendesak penanggungjawab pengungsi Nduga memberikan penjelasan resmi mengenai status pengungsi dan mencari lokasi penampungan baru bagi mereka.
Masyarakat setempat meminta Pemerintah Kabupaten Nduga, koordinator gereja, dan pihak terkait segera memberikan klarifikasi serta menjamin relokasi pengungsi untuk menghindari konflik sosial di masa depan. Harapan mereka adalah agar semua pihak turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil. Semua jong juga diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa pengungsi Nduga akan mendapatkan tempat relokasi yang layak dan tidak menyebabkan ketegangan dengan masyarakat lokal. Upaya penyelesaian damai dan tindakan preventif untuk menghindari konflik sosial di masa depan menjadi fokus dalam pertemuan tersebut.

