Masyarakat Kuyawage Tegas Menolak Kehadiran Militer di Wilayah Mereka
Suara penolakan terhadap kehadiran militer di Kuyawage kembali ditegaskan. Tim Peduli Daerah Kwiyawagi bersama berbagai elemen masyarakat setempat menyampaikan sikap mereka secara terbuka melalui aksi damai pada 20 Januari 2026. Dalam pernyataan tertulis, mereka menekankan bahwa langkah tersebut bukan sekadar protes, melainkan upaya menyuarakan kegelisahan warga sipil atas situasi keamanan, pembangunan pos militer, serta perlindungan terhadap pengungsi dan masyarakat yang masih bertahan di wilayah itu.
Desakan agar Militer Non-Organik Ditarik
Tuntutan utama yang dibawa dalam aksi itu adalah penarikan seluruh militer non-organik dari wilayah Kuyawage. Bagi masyarakat, kehadiran aparat bersenjata justru dinilai memperbesar tekanan terhadap warga sipil, bukan menghadirkan rasa aman. Mereka juga menolak segala bentuk intimidasi, perbudakan, dan tekanan terhadap penduduk, termasuk pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat setempat.
Selain itu, penambahan pos militer baru menjadi salah satu poin yang paling keras dipersoalkan. Masyarakat juga menolak pembukaan sekolah gratis oleh TNI yang disebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Dalam sikap yang sama, mereka menyinggung adanya perusakan bangunan sekolah, puskesmas, dan rumah warga sipil yang menurut mereka tidak bisa dilepaskan dari keberadaan operasi militer di kawasan tersebut.
Kuyawage Dianggap Harus Jadi Wilayah Pengungsian
Tim Peduli Daerah Kwiyawagi bersama masyarakat menegaskan bahwa Kuyawage semestinya difungsikan sebagai tempat pengungsian, bukan sebagai wilayah operasi militer. Mereka menolak narasi yang mengaitkan kerusakan fasilitas umum dan bangunan sipil dengan TPNPB, dan justru menyebut kerusakan itu dilakukan oleh TNI-Polri. Sikap ini memperlihatkan adanya perbedaan tajam antara suara warga dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di lapangan.
Dalam pernyataan tersebut, para tokoh gereja, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Puncak disebut telah satu suara: Kuyawage harus diperlakukan sebagai wilayah pengungsian. Bagi masyarakat, kesepakatan itu menjadi penegasan bahwa kebutuhan utama warga saat ini bukan tambahan kekuatan militer, melainkan perlindungan atas kehidupan sipil dan ruang aman bagi para pengungsi.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

