Sunday, June 14, 2026
HomeHEADLINEMasyarakat Adat Suku Mpur Tolak Sawit dan Tebu di Lembah Kebar: PSN

Masyarakat Adat Suku Mpur Tolak Sawit dan Tebu di Lembah Kebar: PSN

Masyarakat Adat Suku Mpur Menolak Sawit dan Tebu di Lembah Kebar, Khawatir PSN Mengancam Tanah Leluhur

Penolakan terhadap rencana Proyek Strategis Nasional atau PSN di Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menguat dari masyarakat adat Suku Mpur. Bagi mereka, sikap tegas ini bukan sekadar penolakan terhadap investasi, melainkan langkah pencegahan agar tanah adat, ruang hidup, dan lingkungan tidak berubah menjadi korban pembangunan yang dipaksakan.

Aliansi masyarakat adat menegaskan bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong, melainkan wilayah warisan leluhur yang selama ini dijaga dan dirawat bersama. Kekhawatiran itu muncul dari pengalaman di sejumlah daerah lain di Papua maupun Indonesia, ketika proyek pembangunan justru memicu hilangnya hak ulayat dan memunculkan konflik berkepanjangan.

Lembah Kebar Dipandang Bukan Sekadar Lahan Produksi

Lembah Kebar dikenal sebagai salah satu padang rumput terbaik di wilayah tersebut dan menjadi tempat hidup beberapa suku yang bergantung pada kawasan itu. Karena itu, rencana pembukaan sawit dan tebu dipandang tidak hanya menyangkut penggunaan lahan, tetapi juga masa depan sosial dan ekologis masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada wilayah tersebut.

Koordinator Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar, Matias Anari, menilai pembangunan yang mengorbankan masyarakat adat hanya akan mempercepat konflik agraria. Menurutnya, risiko yang muncul tidak berhenti pada sengketa lahan, tetapi juga bisa merembet ke kerusakan lingkungan dan terganggunya tatanan hidup sosial di daerah itu.

Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto

Dalam sikap resminya, Aliansi Masyarakat Adat meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan rencana dan pemetaan PSN di Lembah Kebar. Mereka juga menuntut agar hak ulayat masyarakat adat dihormati, serta masyarakat adat ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek yang dilewati keputusan dari luar.

Aliansi menekankan bahwa tidak boleh ada investasi yang berjalan tanpa persetujuan resmi dari masyarakat adat. Bagi mereka, prinsip persetujuan ini menjadi batas penting agar perampasan tanah adat, penindasan struktural, dan konflik horizontal tidak terjadi di kemudian hari.

Perlawanan Damai untuk Menjaga Tanah Leluhur

Dengan pendekatan damai dan berpegang pada martabat, Aliansi Masyarakat Adat menyatakan akan terus mengadvokasi hak-hak mereka atas tanah leluhur di Lembah Kebar. Penolakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat adat ingin mempertahankan lingkungan dan keberlangsungan kehidupan sosial mereka tanpa harus kehilangan wilayah yang diwariskan turun-temurun.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer