Pada hari Senin, 19 Januari 2026, mahasiswa, masyarakat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Paniai, Papua Tengah, menyepakati pembentukan panitia khusus atau pansus untuk menindaklanjuti aspirasi yang disuarakan. Audiensi antara mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh Agama, masyarakat adat, perwakilan perempuan, pemuda, dan intelektual Kabupaten Paniai dengan DPRK Paniai menjadi langkah konkrit dalam pembentukan pansus tersebut.
Pembentukan pansus oleh DPRK Paniai bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi penolakan daerah otonomi baru (DOB), menyoroti kehadiran militerisme, dan investasi yang menjadi perhatian utama mahasiswa dan masyarakat di Paniai. Sebelumnya, pada tanggal 15 Januari 2026, telah dilakukan aksi penyampaian aspirasi yang menjadi pemicu audiensi tersebut.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa dan elemen masyarakat Kabupaten Paniai kembali menegaskan tiga poin tuntutan utama, yakni menolak DOB, menolak kehadiran militer, dan menolak segala bentuk investasi di wilayah tersebut. Selain itu, pengubahan SK Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (KOMAM) menjadi Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai juga menjadi kesepakatan penting dalam pertemuan tersebut.
Komitmen dan kesiapan dari Ketua DPRK Paniai dan Ketua Panitia Khusus disampaikan dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa beserta masyarakat Kabupaten Paniai ke berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Mahasiswa dan masyarakat setempat menegaskan akan terus mengawal realisasi janji dan kesepakatan yang telah disampaikan, serta menunggu tanggung jawab dari Bupati dan DPR Kabupaten Paniai dalam menyediakan anggaran untuk merealisasikan aspirasi tersebut.

