LSM KAMPAK Papua Minta Penegakan Hukum Tegas
LSM KAMPAK Papua menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap mantan Bupati Biak HAN. Mereka meminta agar tidak ada penangguhan penahanan demi keadilan bagi keluarga korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan pejabat tersebut.
Sikap Tegas dari LSM KAMPAK Papua
John Rumkorem, Ketua LSM KAMPAK Papua, memberikan pernyataan tegas terkait kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Bupati Biak HAN. Menurutnya, penindakan yang dilakukan oleh Polda Papua harus berjalan sesuai prosedur hukum tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Rumkorem juga menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah pidana murni dan tidak boleh dikaitkan dengan situasi politik, terlebih saat menjelang Pilkada. LSM KAMPAK Papua mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menuntut agar pelaku tidak diberikan kemudahan dengan penangguhan penahanan.
LSM KAMPAK Papua juga mengalami ancaman dan intimidasi dari oknum yang diduga terkait dengan pelaku pelecehan seksual tersebut. Rumah Ketua LSM bahkan dilempari oleh orang tak dikenal dengan topeng-topeng. Namun, hal ini tidak membuat LSM tersebut mundur dan tetap akan melawan demi keadilan.
Dengan tegas, LSM KAMPAK Papua menyampaikan pesan kepada aparat kepolisian agar tetap menjalankan proses hukum secara adil tanpa tekanan dari pihak manapun, demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

