LP3BH Manokwari mendesak Polres Maybrat untuk memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi warga sipil di Kampung Sori, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya setelah terjadi kontak tembak di wilayah tersebut pada Minggu (22/3/2026). Satu anggota TNI gugur dan dua anggota lainnya luka-luka dalam peristiwa tersebut, meningkatkan kekhawatiran akan potensi ancaman kekerasan terhadap masyarakat setempat. Direktur LP3BH Yan C. Warinussy menekankan perlunya perlindungan bagi warga kampung Sori sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pada hari sebelumnya, belasan orang ditangkap di Kabupaten Tambrauw setelah penyerangan terhadap tenaga kesehatan yang menewaskan dua orang di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama. LP3BH Manokwari meminta aparat keamanan untuk tetap menjunjung prinsip hak asasi manusia dan menangani insiden tersebut dengan cara damai. Ini merupakan upaya untuk mencegah lebih banyak pelanggaran hukum dan menjaga hak asasi manusia yang universal.

