Wednesday, June 17, 2026
HomeHUKUM KRIMINALKritik Victor Yeimo terhadap Pengamanan di PN Jayapura

Kritik Victor Yeimo terhadap Pengamanan di PN Jayapura

Kritik Victor Yeimo terhadap Pengamanan di PN Jayapura

Sidang Victor Yeimo di Pengadilan Negeri Jayapura diwarnai sorotan tajam dari LBH Papua soal pengamanan yang dinilai terlalu berlebihan. Kehadiran aparat kepolisian dan Brimob Polda Papua sejak pagi di halaman hingga akses masuk pengadilan memunculkan kritik, terutama karena pengawalan ketat itu dianggap tidak sebanding dengan jalannya persidangan.

LBH Papua Soroti Pengamanan yang Dinilai Berlebihan

Emanuel Gobay, penasehat hukum Victor Yeimo, menyampaikan keberatan atas pola pengamanan yang diterapkan selama sidang berlangsung. Menurutnya, aparat keamanan terlalu jauh dalam mengawal proses hukum kliennya. Keluhan itu bahkan langsung disampaikan kepada majelis hakim agar cara pengamanan tersebut bisa ditinjau ulang.

LBH Papua juga menyoroti pembatasan akses bagi keluarga dan wartawan yang disebut tidak bisa masuk ke area pengadilan. Situasi ini, menurut mereka, memperlihatkan perlakuan yang tidak semestinya dalam perkara yang tengah berjalan. Gobay menilai pengamanan yang terlalu ketat justru menimbulkan kesan seolah-olah ada ancaman besar, padahal sidang sedang berlangsung secara terbuka.

Victor Yeimo Merasa Diperlakukan Seperti Teroris

Victor Yeimo sendiri mengaku tidak nyaman dengan perlakuan yang diterimanya. Ia merasa diperlakukan seperti teroris ketika dibawa dengan pengawalan ketat dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura menuju Pengadilan Negeri Jayapura. Dalam sidang itu, ia meminta agar jaksa penuntut umum, pengadilan, dan aparat kepolisian tidak mengambil langkah yang berlebihan dalam menangani perkaranya.

Di sisi lain, suasana di sekitar pengadilan tampak dijaga ketat. Sejumlah personel kepolisian dan Brimob Polda Papua terlihat bersiaga di halaman serta jalur masuk PN Jayapura sejak pagi. Beberapa kendaraan juga ditempatkan di sekitar lokasi selama persidangan berlangsung.

Sidang Berjalan dengan Agenda Keterangan Saksi

Persidangan hari itu tetap berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi. Meski demikian, perhatian publik tidak hanya tertuju pada isi kesaksian, tetapi juga pada cara aparat mengamankan jalannya sidang. Kritik dari LBH Papua menambah daftar pertanyaan mengenai proporsionalitas pengamanan dalam perkara Victor Yeimo di Jayapura.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer