Saturday, July 18, 2026
HomeHEADLINEKritik LEMASA Terhadap Freeport dan Pemerintah: Hak Adat dan Pasca Tambang

Kritik LEMASA Terhadap Freeport dan Pemerintah: Hak Adat dan Pasca Tambang

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Amungme (LEMASA) hasil Musyawarah Adat Masyarakat Amungme se-Kabupaten Mimika, John Magal, mencatat bahwa kesepakatan perpanjangan antara pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan pada 22 Februari 2026 memastikan operasi PTFI berlanjut hingga 2061 tanpa melibatkan masyarakat adat pemilik tambang di Grasberg alias Tenogoma Enagasin. Magal menekankan pentingnya pengakuan terhadap pemilik tanah gunung sesuai dengan kesepakatan tiga pihak pada January Agreement 1974 antara pemerintah Indonesia, masyarakat pemilik hak ulayat, dan PT Freeport.

Dia juga mengusulkan kompensasi dalam bentuk saham agar masyarakat pemilik tanah adat dapat terlibat dalam bisnis. Namun, perpanjangan kontrak karya sejak 1967 hingga izin perpanjangan 20 tahun dari 2041 hingga 2061 dilakukan tanpa melibatkan pemilik tanah. Hal ini memicu pertanyaan tentang rencana pascatambang dan keterlibatan masyarakat.

Dr. Agus Sumule dari Universitas Papua menyoroti kebutuhan akan transparansi dalam rencana pascatambang untuk memastikan jaminan masa depan bagi masyarakat setelah Freeport berhenti beroperasi. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan konsultasi dengan masyarakat terkait risiko lingkungan dan sosial pascatambang, termasuk penanganan limbah dan jaminan keamanan.

Selain itu, concern juga diarahkan ke keselamatan lingkungan seiring dengan 53 tahun operasi tambang emas dan tembaga yang telah berlangsung. George Mealey dalam buku Grasberg menyoroti masalah investasi dan dampaknya terhadap lingkungan. Produksi tambang bawah tanah seperti Grasberg Block Cave (GBC) juga memunculkan pertanyaan tentang penanganan limbah dan keselamatan lingkungan.

Dari fakta-fakta ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat lebih terlibat dalam perencanaan pascatambang dan memastikan bahwa masalah lingkungan dan sosial terkait operasi tambang diselesaikan dengan baik. Upaya transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi semua pihak terkait.

Source link

BERITA TERKAIT

Berita Populer