Thursday, June 18, 2026
HomeKESEHATANKrisis di Negara Tutup Mata: 2.000 Orang Masih Mengungsi

Krisis di Negara Tutup Mata: 2.000 Orang Masih Mengungsi

Maybrat Masih Menyisakan Luka: Sekitar 2.000 Warga Bertahan di Pengungsian Sejak 2021

Empat tahun berlalu sejak konflik bersenjata di Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, namun ribuan warga masih belum bisa kembali menjalani hidup normal. Hingga kini, sekitar 2.000 orang dari wilayah tersebut masih menetap di tempat pengungsian, dengan kondisi yang disebut jauh dari layak dan tanpa penanganan yang memadai.

Hak Dasar Pengungsi Dinilai Terabaikan

Situasi itu mencuat dalam diskusi publik memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77 di Sorong. Lami Faan, salah satu korban pengungsi, menggambarkan kondisi para penyintas yang menurutnya tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa kebutuhan dasar warga yang mengungsi masih belum dipenuhi, sementara persoalan mereka seolah dibiarkan berlarut-larut.

Lami juga menyebut bantuan kemanusiaan yang sempat diupayakan justru ditolak oleh pemerintah Kabupaten Maybrat sejak konflik pecah pada 2021. Dalam kondisi serba terbatas, para pengungsi harus bertahan tanpa ruang yang layak untuk menjaga privasi maupun menjalani kehidupan sehari-hari secara manusiawi.

Empat Tahun Berlalu, Pemulangan Dinilai Tak Berpihak pada Korban

Menurut Lami, hingga memasuki tahun keempat pascakonflik Kisor 2021 dan menjelang Desember 2025, belum terlihat penanganan yang benar-benar serius dari pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar para pengungsi internal Maybrat. Ia menilai proses pemulangan yang dibicarakan selama ini justru terasa dipaksakan, tanpa cukup mempertimbangkan rasa aman dan prinsip kemanusiaan.

Keberadaan pendropan militer di sekitar wilayah konflik juga disebut membuat sebagian warga merasa tidak nyaman. Alih-alih memberi ketenangan, situasi itu justru menambah tekanan bagi mereka yang masih hidup dalam ketidakpastian.

Seruan Agar Negara Tidak Terus Diam

Lami Faan menyampaikan kekecewaannya karena negara dinilai terus menutup mata terhadap penderitaan warga sipil yang masih bertahan di pengungsian. Ia berharap pemerintah tidak lagi memandang persoalan ini sebagai isu yang bisa ditunda, melainkan segera mengambil langkah nyata untuk memulihkan hak-hak para korban dan menyelesaikan situasi secara serius.

Dalam konteks peringatan HAM Sedunia, ia menekankan bahwa hak asasi manusia bukan sekadar soal pelanggaran, melainkan juga menyangkut rasa aman, kebahagiaan, dan martabat manusia. Di tengah situasi ekonomi dan politik global yang tidak menentu, HAM disebutnya tetap menjadi konstanta yang seharusnya melindungi warga, termasuk mereka yang masih hidup sebagai pengungsi di tanah sendiri.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer