Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Papua dan Redaksi Jubi memperkuat kerjasama dan kolaborasi untuk mengawal pelayanan publik di Provinsi Papua. Audiensi antara kedua belah pihak membahas penguatan kerjasama, keterbukaan informasi, dan peran media dalam meningkatkan pelayanan publik. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendorong perbaikan layanan publik melalui pemberitaan media massa, khususnya Jubi, agar informasi dapat tersampaikan dengan luas kepada masyarakat.
Menurut Kepala Ombudsman RI perwakilan Papua, Yohanes Rusmanta, media memiliki peran strategis dalam mengangkat masalah pelayanan publik keruang publik. Media diharapkan menjadi jembatan efektif antara masyarakat dan Ombudsman ketika menyuarakan secara objektif masalah yang dihadapi masyarakat. Melalui pemberitaan media, aspirasi masyarakat dapat lebih baik tersampaikan, pengawasan pelayanan publik menjadi kuat, dan layanan publik diharapkan semakin baik.
Diskusi antara Ombudsman RI perwakilan Papua dan Jubi mengungkapkan sejumlah masalah pelayanan publik, seperti masalah kependudukan yang mengakibatkan anak-anak tidak terdaftar di sistem pendidikan. Upaya Ombudsman dalam melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik dan mengumumkan hasilnya kepada publik adalah langkah transparansi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Pimpinan Redaksi Media Jubi, Jean Bisay, menyambut baik penguatan kerja sama ini dan menekankan pentingnya keterbukaan dalam distribusi informasi kepada seluruh media. Komunikasi yang terbuka diharapkan mempermudah media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kerja sama yang baik antara Ombudsman dan media diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak-haknya dan memperkuat fungsi kontrol sosial untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Papua.pesan.

