Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan perintah kepada aparat keamanan agar menangkap dan memproses hukum pelaku teror terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/3/2026) dini hari, mengakibatkan luka bakar serius pada tubuhnya. Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua menekankan bahwa penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku adalah langkah penting untuk melindungi pembela HAM di Indonesia. Mereka juga menyoroti perlunya perlindungan yang lebih baik bagi para pembela HAM sesuai dengan berbagai aturan yang ada.
Koalisi juga menegaskan bahwa tindakan keji terhadap Andrie Yunus merupakan upaya pembunuhan berencana yang harus ditindaklanjuti secara serius. Mereka mengaitkan insiden tersebut dengan serangkaian tindakan teror terhadap pembela HAM lainnya di Indonesia. Koalisi menyerukan agar Presiden, Kapolri, Panglima TNI, Menteri HAM, dan lembaga terkait segera bertindak untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi Andrie Yunus serta pembela HAM lainnya. Dukungan dan perlindungan terhadap para pembela HAM dianggap sangat penting dalam menjaga kemerdekaan berpendapat dan hak asasi manusia di Indonesia.

