Kemajuan Kebebasan Pers di Fiji: Antara Gembira dan Kewaspadaan
Jayapura, Jubi – Terhitung tiga tahun setelah pencabutan undang-undang media yang restriktif, Asosiasi Media Fiji (FMA) mencatat bahwa meskipun kemajuan dalam kebebasan pers menunjukkan peningkatan yang menggembirakan, namun tetap rapuh.
Keberhasilan Fiji dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia
Menurut FMA, Fiji berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia Reporters Without Borders (RSF). Negara ini berhasil naik 16 peringkat menjadi peringkat ke-24 secara global pada tahun 2026, dari peringkat ke-40 tahun sebelumnya dan peringkat ke-84 pada 2023. Ini merupakan capaian yang patut disyukuri dan mencerminkan ketahanan para pekerja media serta peningkatan kesadaran publik akan pentingnya jurnalisme independen.
FMA menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak hanya berkat para pekerja media yang gigih mempertahankan nilai jurnalisme independen, tetapi juga berkat dukungan masyarakat dalam memahami dan membela kebebasan media demi demokrasi yang sehat.
Ancaman Terhadap Kebebasan Pers
Walau demikian, FMA juga menegaskan bahwa meskipun terdapat kemajuan, namun keadaannya masih rapuh. Tantangan mendasar terus mengintai perkembangan media, dan berbagai ancaman terhadap individu pekerja media serta industri secara luas masih perlu diwaspadai.
Globalisasi yang khawatir, dengan lebih dari separuh negara di dunia saat ini tergolong memiliki kondisi ‘sulit’ atau ‘sangat sulit’ untuk kebebasan pers, menjadi latar belakang pernyataan FMA ini. Oleh karena itu, kewaspadaan yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga pencapaian positif yang baru-baru ini diraih.
Promosi KTT Media Pasifik ke-8
Selain itu, FMA dan Pacific Island Network Asosiation (PINA) juga memanfaatkan Hari Kebebasan Media Sedunia untuk mempromosikan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Media Pasifik ke-8, yang rencananya akan diselenggarakan di Savusavu, Fiji pada 21–25 September 2026.

