Kamar Dagang dan Industri Vanuatu (VCCI) telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kadin Indonesia di Canberra, Australia. MoU ini pertama kali diparaf di Jakarta pada bulan Oktober 2025 dan ditandatangani secara resmi oleh Ketua KADIN Indonesia. Penandatanganan oleh VCCI merupakan langkah terakhir dalam memberlakukan perjanjian tersebut. Acara ini disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia dan Duta Besar Indonesia untuk Vanuatu. Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi antara kedua negara, dengan fokus pada sektor-sektor seperti pariwisata, pertanian, perikanan, energi terbarukan, dan produksi daging. Para delegasi dari VCCI di Indonesia akan terdiri dari berbagai pemimpin bisnis dan pengusaha yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan mengeksplorasi peluang bisnis baru. Kedua pihak berkomitmen untuk berdialog dan mengimplementasikan perjanjian tersebut dengan potensi inisiatif perdagangan baru di masa mendatang. Dr. Siswo Pramono, Duta Besar Indonesia untuk Vanuatu, menyoroti MoU sebagai awal dari hubungan bilateral yang kuat dan diharapkan adanya kolaborasi, inovasi, dan pembangunan komunitas yang tangguh melalui tujuan bersama serta saling menghormati.

