Para tokoh masyarakat adat, mama-mama, dan pemuda bersama jurnalis Jubi melakukan perjalanan menyusuri hutan Kordaimahkrah, Sun, Mondarmbe, dan Nimadaduk di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Mereka membawa kain dan cat merah untuk menandai batas wilayah adat, seperti pohon besar, sungai, dan gunung yang menjadi batas hak ulayat antar marga. Hutan yang mereka jaga terancam oleh ekspansi perusahaan sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) di Distrik Konda dan Teminabuan.
Masyarakat adat Distrik Konda menyampaikan penolakan terhadap ekspansi perkebunan sawit karena hutan adat bukan wilayah investasi, melainkan memiliki sejarah dan kehidupan yang tak bisa diperdagangkan. Meskipun izin usaha PT ASI telah dicabut berdasarkan putusan hukum, perusahaan terus berusaha mendapatkan izin masyarakat adat dengan berbagai cara.
Dalam perjalanan, jurnalis Jubi bersama masyarakat adat melakukan ritual, penanaman patok adat sebagai simbol larangan adat, dan patroli hutan untuk melindungi wilayah dari ancaman ekspansi perkebunan sawit. Hutan ini bukan hanya tempat berburu, tetapi juga habitat berbagai satwa dan sumber pangan masyarakat adat. Mama Fransina Sianggo menjelaskan pentingnya hutan sebagai tempat pengambilan berbagai tanaman obat dan bahan kerajinan.
Masyarakat adat bersikeras untuk mempertahankan hutan karena itu bukan hanya sebagai rumah dan sumber kehidupan, tetapi juga ruang spiritual yang menghubungkan mereka dengan leluhur. Penanaman patok adat bukan hanya sebagai tanda batas wilayah, namun juga sebagai bentuk perlawanan untuk mempertahankan identitas, budaya, dan masa depan generasi mereka sebagai sumber paru-paru dunia.

