Para Kepala Dapil di Jayapura Minta Pembubaran Komite Khusus DPRK Jayapura
Tekanan untuk Membubarkan Komite Khusus
Di Sentani, tiga faksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura berupaya untuk mencabut pembentukan tiga komite khusus, dengan alasan bahwa pembentukan tersebut melanggar peraturan tata tertib dewan dan hukum yang berlaku.
Komite-komite tersebut meliputi wilayah otonom baru (DOB), program Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan penentuan batas wilayah.
Faksi NasDem, Faksi Pembangunan Bersatu, dan Faksi Khusus menyatakan posisi mereka melalui pernyataan bersama yang dibacakan oleh Ketua Faksi Pembangunan Bersatu, Billy Suwae, di hadapan anggota Forum Pengusaha Pribumi Kenambai Umbai (FPAKU) di Sentani pada hari Selasa.
Penyesuaian Kembali dalam DPRK Jayapura
“Kami percaya bahwa pembentukan komite khusus DOB, MBG, dan Penentuan Batas Wilayah tidak sesuai dengan tata tertib DPRK Jayapura atau hukum dan peraturan yang berlaku. Prosesnya cacat secara prosedural dan berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak memiliki keabsahan hukum,” ujar Suwae.
Komite-komite tersebut dibentuk berdasarkan dekrit terpisah yang dikeluarkan oleh pimpinan DPRK Kabupaten Jayapura—Decree No. 11 of 2026 untuk komite DOB, No. 12 of 2026 untuk komite MBG, dan No. 13 of 2026 untuk Komite Penentuan Batas Wilayah. Pembentukan mereka kemudian disahkan dalam sidang paripurna pada 3 Juni.
Faksi-faksi tersebut berpendapat bahwa pembubaran komite-komite tersebut diperlukan untuk menjaga integritas dewan dan memastikan kepastian hukum.
“Untuk mencegah kontroversi yang berkepanjangan dan memastikan kepastian hukum, kami mendesak Ketua DPRK Jayapura untuk segera menggelar sidang paripurna pada 30 Juni untuk mencabut dekrit-dekrit yang membentuk tiga komite khusus,” kata Suwae.
Ia mengatakan bahwa faksi-faksi tersebut akan meminta Badan Musyawarah DPRK untuk menjadwalkan sidang paripurna lainnya untuk membentuk Komite Khusus mengenai Otonomi Khusus.
Usulan ini mencerminkan salah satu dari delapan tuntutan yang diajukan oleh Forum Pengusaha Pribumi Kenambai Umbai (FPAKU), yang anggotanya telah menduduki area kantor DPRK Kabupaten Jayapura sejak hari Senin.
Hingga hari Selasa, puluhan demonstran masih berada di luar gedung dewan, mendorong para legislator untuk segera membentuk Komite Khusus mengenai Otonomi Khusus. (*)

