Pagi itu di Jayapura, Kombes Pol Frederickus WA Maclarimboen menegaskan bahwa kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi karena terjadi insiden lempar-lemparan batu saat negosiasi tidak mencapai kata sepakat. Demonstrasi di depan Detasemen Zeni Tempur 10/Ksatria Yudha Dharma di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Senin pagi berakhir ricuh dengan upaya pembubaran oleh pihak kepolisian.
Situasi Ricuh
Saat kedua pihak tidak mencapai kesepakatan, kericuhan pun terjadi ketika polisi mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata. Demonstran yang melakukan perlawanan dengan lemparan batu akhirnya terpaksa meninggalkan lokasi demi keselamatan diri. Meskipun tidak ada massa aksi yang diamankan, polisi tetap melakukan upaya untuk memulihkan keamanan dan ketertiban umum di lokasi demonstrasi.
Reaksi dan Evaluasi
Kapolresta Jayapura menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tindakan tegas perlu diambil untuk mencegah eskalasi kekerasan. Meskipun ada gangguan pada aktivitas masyarakat dan keputusan untuk meliburkan sekolah demi keselamatan diambil, kerusakan fasilitas umum berat dapat dihindari. Diharapkan penanganan medis dan koordinasi dengan rumah sakit dapat dilakukan dengan baik bagi korban-korban yang terkena dampak.
Dengan deploy 1.200 personel gabungan dari berbagai instansi keamanan, kepolisian berusaha mengendalikan situasi agar tidak semakin memanas. Meskipun negosiasi sempat dilakukan, ketidaksamaan pendapat memicu aksi tindakan keras dari pihak kepolisian yang menurunkan gas air mata.
Protap Penggunaan Gas Air Mata
Komnas HAM perwakilan Papua, First Ramandey mengingatkan akan pentingnya penggunaan gas air mata sesuai dengan protap yang berlaku. Langkah-langkah yang diambil harus proporsional dan memastikan keselamatan warga sipil tetap terjaga. Setelah kejadian, penanganan korban dan koordinasi dengan rumah sakit merupakan hal yang penting untuk dilakukan oleh pihak berwenang.

