Ikatan Mahasiswa Pelajar Wio atau IMPW Kabupaten Jayawijaya di Provinsi Papua Pegunungan menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) dan kantor vertikal di lahan Wouma–Wio. IMPW terdiri dari mahasiswa yang berasal dari Distrik Wamena Kota, Distrik Wesaput, dan Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya. Ketua Umum IMPW Jayapura, Jefri Matuan, mengungkapkan bahwa rencana pemerintah untuk membangun kawasan perkantoran vertikal di lahan seluas sekitar 42 hektar di Distrik Wouma–Wio telah menimbulkan kekhawatiran. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Mapolda dan sejumlah kantor instansi vertikal lainnya seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IMPW menilai bahwa walaupun pembangunan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem keamanan dan pemerintahan, namun hak ulayat masyarakat adat belum terselesaikan secara adil. Mahasiswa menuntut agar rencana pembangunan ini dipertimbangkan kembali secara serius dan menyeluruh, mengingat terdapat polemik di masyarakat terkait pembangunan instansi pemerintahan sebelumnya. Lahan yang direncanakan untuk dibangun di Tanah Wouma–Wio masih merupakan lahan pertanian tradisional yang vital bagi masyarakat setempat.
IMPW kota studi Jayapura mengajak masyarakat Wouma dan Wio untuk bersatu dalam menjaga tanah adat yang merupakan warisan bagi generasi mendatang. Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses mediasi secara terbuka, partisipatif, dan adil antara kelompok pro dan kontra terhadap rencana pembangunan tersebut.
Dalam hal ini, IMPW menekankan bahwa mereka bukan menolak pembangunan secara keseluruhan, namun menentang penempatan kantor instansi pemerintahan di lahan Wouma–Wio. Mereka berharap agar Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dapat mengambil keputusan yang bijak, inklusif, dan berpihak pada masyarakat adat tanpa mengorbankan ruang hidup mereka di masa depan.

