Persipura Dikenai Sanksi Berat oleh Komite Banding PSSI
Jayapura, Jubi – Klub sepakbola Persipura Jayapura harus menerima keputusan yang mengecewakan setelah Komite Banding PSSI menolak banding yang diajukan oleh klub tersebut. Meski demikian, ada beberapa perubahan dalam bentuk sanksi yang diterima oleh klub tersebut.
Sanksi Diperberat Menjadi Rp200 Juta
Sidang Komite Banding PSSI yang digelar pada Jumat (29/5/2026) menolak memori banding dari manajemen Persipura terkait kerusuhan suporter yang terjadi dalam laga Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe.
Kerusuhan terjadi setelah pertandingan berakhir dengan skor 0-1 untuk kemenangan Adhyaksa FC. Penonton marah dan memasuki lapangan, merusak fasilitas stadion, bahkan melakukan aksi anarkis di luar stadion.
Komite Disiplin sebelumnya telah menjatuhkan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama 1 musim penuh dan denda Rp30 juta kepada Persipura. Namun, setelah banding, sanksi tersebut diperberat menjadi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah selama satu putaran musim 2026/2027 dan denda sebesar Rp200 juta.
Perbaikan Sanksi Menjadi Penonton Tanpa Penonton
Selain itu, Komite Banding PSSI juga menetapkan bahwa Persipura akan dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di Tribun Utara dan Tribun Selatan pada putaran kedua musim 2026/2027. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan berat bahwa tindakan suporter tersebut telah merusak citra sepakbola nasional.
Komite Banding PSSI memastikan bahwa klub sepakbola seperti Persipura tidak dapat lepas dari tanggung jawab terkait tindakan suporter. Meski pertandingan berlangsung lancar, namun tindakan suporter yang anarkis membutuhkan sanksi yang tegas.
Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak 29 Mei 2026. Persipura diharapkan dapat memperbaiki pembinaan suporter dan memastikan keamanan dan ketertiban dalam setiap pertandingan yang diselenggarakan.

