Modus penipuan digital kembali menyasar pengguna jasa logistik, kali ini dengan kedok refund atau pengembalian dana melalui QRIS palsu. Skema ini memanfaatkan situasi yang sering dianggap rutin oleh konsumen, sehingga banyak orang lengah saat diminta melakukan pemindaian kode. Padahal, sekali transaksi dilakukan, saldo rekening bisa langsung terkuras dalam hitungan detik.
Refund Palsu Jadi Celah Baru Penipu
Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pengiriman barang seiring digitalisasi ekonomi, celah penipuan justru ikut terbuka lebih lebar. Para pelaku tidak hanya menyebar pesan secara acak, tetapi juga menyamar sebagai petugas layanan pelanggan agar terlihat meyakinkan. Dengan pendekatan seperti ini, mereka memanfaatkan kepanikan korban dan rendahnya literasi digital untuk mendorong transaksi palsu yang tampak sah.
Ancaman ini semakin relevan karena data survei menunjukkan 26,5 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan daring. Angka itu menggambarkan bahwa kejahatan digital bukan lagi kasus pinggiran, melainkan persoalan yang sudah menyentuh banyak lapisan pengguna internet.
Kampanye Cek Dulu dari J&T Cargo
Menanggapi situasi tersebut, J&T Cargo meluncurkan kampanye literasi bertajuk “Jangan Ketipu, Cek Dulu”. Inisiatif ini diarahkan untuk mengingatkan konsumen agar tidak langsung percaya pada permintaan refund yang datang lewat pesan, tautan, atau QRIS yang tidak jelas asal-usulnya. Langkah sederhana seperti memeriksa ulang identitas pengirim, memastikan kanal komunikasi resmi, dan tidak tergesa-gesa melakukan pemindaian menjadi kunci untuk menghindari jebakan.
Kasus ini menunjukkan bahwa penipuan tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasar atau mencurigakan. Justru, semakin rapi penyamaran yang dipakai, semakin besar risiko korban terjebak. Karena itu, setiap transaksi online perlu diperlakukan dengan verifikasi ekstra, terutama ketika menyangkut pengembalian dana yang diminta secara mendadak.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

