Sunday, June 14, 2026
HomeHEADLINEGubernur PBD Dituding Penipu, P2MKS Soroti Dana Rp13 M

Gubernur PBD Dituding Penipu, P2MKS Soroti Dana Rp13 M

Ketegangan antara para pedagang mama-mama Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kembali mencuat di Kota Sorong. Pada Senin, 15 Desember 2025, puluhan pedagang menggelar aksi protes di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya sambil melontarkan tudingan keras kepada Elisa Kambu. Mereka menilai janji soal bantuan dana pemberdayaan ekonomi belum benar-benar diwujudkan, sementara kebutuhan para pedagang di lapangan terus mendesak.

Protes Dipicu Janji yang Tak Kunjung Terjawab

Aksi itu lahir dari rasa kecewa yang sudah lama menumpuk. Menurut Yohanis Mambrasar, advokat sekaligus pendamping Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2MPKS), para pedagang merasa telah dibujuk dengan harapan bantuan, tetapi realisasinya tidak jelas. Ia menilai protes tersebut bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk penagihan atas komitmen yang belum dipenuhi pemerintah daerah.

Dalam orasinya, para pedagang juga mempertanyakan dana Rp13 miliar yang disebut dialokasikan untuk pedagang mama-mama Papua di sejumlah wilayah. Mereka meminta kejelasan karena bantuan yang disalurkan dinilai belum menyentuh kelompok yang paling berhak menerima.

Distribusi Bantuan Dipersoalkan

Yohanis menyoroti penyaluran bantuan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang menurutnya tidak tepat sasaran. Ia menyebut sejumlah anggota P2MPKS justru tidak masuk dalam daftar penerima, meski mereka merupakan pedagang yang selama ini aktif berjualan dan bergantung pada dukungan modal.

Kesya Asrima, salah satu anggota P2MPKS, mengatakan bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata pedagang mama-mama Papua. Sementara itu, Robert Nauw menilai data penerima yang dipakai pemerintah tidak valid. Ia bahkan menyebut bantuan lebih banyak diterima oleh keluarga atau orang-orang dekat aparatur dinas, bukan pedagang yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah Sebut Sudah Sesuai Aturan

Dari sisi pemerintah, George Yarangga dari Koperindag Papua Barat Daya menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sesuai regulasi. Ia merujuk pada peraturan gubernur nomor 10 tahun 2025 dan menegaskan bahwa seluruh data harus melewati proses seleksi ketat, sebab dana yang digunakan berasal dari dana Otsus.

Menurut dia, hasil verifikasi menunjukkan sebanyak 2.127 UMKM Orang Asli Papua telah memenuhi syarat dan disesuaikan dengan pagu anggaran tahap pertama. Meski begitu, penjelasan tersebut belum meredakan kekecewaan para pedagang yang merasa masih ada ketimpangan dalam penyaluran bantuan.

Para pedagang menegaskan, jika tidak ada solusi konkret dari gubernur, mereka siap kembali turun ke jalan dan menggelar aksi lanjutan di kantor gubernur.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Berita Populer