Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H, telah memberikan instruksi kepada Pemkab Deiyai, Dogiyai, Mimika, dan instansi terkait di lingkungan Pemprov Papua Tengah untuk memfasilitasi pembuatan tapal batas adat di Kapiraya. Kapiraya merupakan kawasan perbatasan antara Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Mimika yang saat ini menjadi sengketa antara suku Mee dan suku Kamoro. Gubernur Nawipa menegaskan pentingnya pembuatan tapal batas adat antara kedua suku tersebut sebagai langkah awal dalam penyelesaian konflik tapal batas di Kapiraya.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi online yang dipimpin oleh Gubernur Meki Nawipa di Nabire, ibu kota Papua Tengah, pada 20 Februari 2026. Gubernur Nawipa juga mengutus tim harmonisasi yang terdiri dari tiga Bupati untuk melakukan pertemuan di Timika pada 23 Februari 2026 guna menyelesaikan konflik sosial antara suku Mee dan Kamoro di Distrik Kapiraya. Kerjasama antara pimpinan daerah dan tim harmonisasi diharapkan dapat memberikan solusi yang baik bagi kedua suku yang berselisih.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga akan menggelar rekonsiliasi setelah pertemuan antara masyarakat suku Mee dan Kamoro. Gubernur Nawipa mengingatkan agar proses penyelesaian konflik melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat dan memastikan tidak ada pihak luar yang terlibat dalam proses ini. Seluruh pihak yang tidak berhubungan dengan Kapiraya diharapkan bersikap netral agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah ini dengan konsolidasi sendiri.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Papua Tengah dihadiri oleh Bupati Deiyai Melkianus Mote, Bupati Deiyai Yudas Tebai, Bupati Mimika Johannes Rettob, Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah Albertus Adii, Wakil Ketua I MRP Papua Tengah Yehuda Gobai, dan Wakil Ketua IV DPRPT John NR Gobai. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga netralitas dan memediasi proses penyelesaian konflik demi mencapai perdamaian dan kesepakatan tapal batas yang adil.

