Gubernur Papua Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerai Koperasi di Biak Numfor
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengambil langkah awal yang signifikan dengan meletakkan batu pertama untuk memulai pembangunan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Kampung Warsansan, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, pada hari Sabtu (23/5/2026).
Program Koperasi Merah Putih dalam Visi Pembangunan Nasional
Dalam sambutannya, Gubernur Fakhiri menjelaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya strategis sebagai tindak lanjut dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membangun perekonomian masyarakat dari tingkat keluarga hingga kampung.
Menurut beliau, semua program strategis nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo memiliki satu syarat utama, yaitu pemberian tanah secara cuma-cuma. Tanah tersebut kemudian dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan koperasi dengan tetap menjaga kepemilikan tanah oleh masyarakat setempat.
Integrasi Koperasi dengan Potensi Ekonomi Lokal
Gubernur Fakhiri juga menegaskan bahwa koperasi yang akan dibangun di lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi tersebut akan menyediakan berbagai fasilitas penting seperti klinik, kantor koperasi, gerai penjualan, dan gudang penyimpanan untuk hasil produksi masyarakat.
Selain itu, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan potensi ekonomi lokal, khususnya dalam sektor perkebunan dan perikanan. Misalnya, hasil kebun dan hasil laut dari masyarakat setempat dapat dikumpulkan dan dikelola melalui koperasi sebelum didistribusikan ke pasar di Kota Biak.
Harapan Gubernur Fakhiri adalah agar pengembangan Koperasi Merah Putih dapat meluas ke seluruh wilayah Biak Numfor, termasuk pesisir yang dapat diintegrasikan dengan koperasi nelayan untuk memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

