Gempar Papua dan Germapa Serukan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Gerakan Pembebasan Rakyat Papua (Gempar Papua) bersama Gerakan Mahasiswa Papua (Germapa) mengadakan aksi damai di Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (10/8/2026) dalam rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan penting terkait perlindungan hak masyarakat adat.
Kesadaran dan Perlindungan Terhadap Hak Masyarakat Adat
Koordinator Lapangan, Yafet Hoberah, menegaskan bahwa masyarakat adat di Indonesia, termasuk Papua, telah diakui secara konstitusional namun pengakuan tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam praktik. Tantangan besar seperti konflik agraria, ancaman terhadap ruang hidup, dan lambatnya pengesahan undang-undang khusus untuk pengakuan hak masyarakat adat masih menghantui masyarakat adat di Papua.
Hoberah menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan krisis kepercayaan terhadap negara dalam menjalankan kewajibannya melindungi hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat Papua dengan beragam suku, bahasa, dan budaya menghadapi berbagai masalah, mulai dari konflik agraria hingga kekerasan di wilayah konflik.
Tekanan dan Tuntutan Masyarakat Adat Papua
Sementara itu, wakil koordinator lapangan, Markus Dogomo, menyoroti tekanan yang dialami masyarakat adat Papua dalam kehidupan sehari-hari di tanah mereka sendiri. Kekerasan fisik dan psikis, kontrak karya dengan investor asing, serta ketidakadilan dalam pembangunan hanya beberapa dari sekian banyak masalah yang dihadapi masyarakat adat Papua.
Dogomo menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Gempar Papua dan Germapa, antara lain mendesak pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, menolak program Makan Bergizi Gratis, menyerukan penghentian femisida, dan menolak segala bentuk perusahaan yang merugikan masyarakat adat Papua. Mereka juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menarik pasukan militer dari Tanah Papua.
Momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia harusnya menjadi panggung untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat Papua serta memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial, budaya, dan identitas masyarakat adat.

